mimpi ketinggalan bis

vegas168 - Audrey Davis Didampingi David Bayu Saat Diperiksa di Polda Metro

2024-10-09 05:42:00

vegas168,belut togel 4d,vegas168Jakarta, CNN Indonesia--

Audrey Davis, anak dari musisi David Bayu, diperiksa polisi di Polda Metro Jaya pada Selasa (6/8) kemarin atas kasus penyebaran video syur yang diduga mirip dirinya.

Ia memenuhi panggilan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya didampingi David Bayu selaku ayahnya dan juga Sandy Arifin selaku kuasa hukumnya.

"Yang bersangkutan didampingi ayahnya dan PH Sandy Arifin,"kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami meminta secara resmi tadi membuat surat untuk menunda atau pun meminta pemeriksaan," kata kuasa hukum Audrey, Sandy Arifin.

Sandi menyebut permintaan penundaan pemeriksaan itu diajukan lantaran Audrey sedang dalam kondisi kurang sehat.

"Karena klien kami juga kondisinya masih belum fit dan juga masih belum siap," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]



Terpisah, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan soal permintaan penundaan pemeriksaan tersebut.

"Pemeriksaan terhadap saksi AD dimulai sekitar pukul 16.30 WIB sampai dengan pukul 17.10 WIB, yang mana penyidik mengajukan enam pertanyaan terhadap saksi AD," tutur Ade Safri.

"Dikarenakan kondisi kesehatan saksi AD tidak memungkinkan untuk dilanjutkan pemeriksaan pada hari ini, maka pemeriksaan terhadap yang bersangkutan ditutup atau selesai pada pukul 17.10 WIB," imbuhnya.

Pilihan Redaksi
  • Jennifer Coppen Ajak Anak Umrah Setelah Dali Wassink Meninggal
  • Zaskia Adya Mecca ke Yordania, Main Bareng Anak-anak Palestina di Kamp
  • Sule Sempat Ingin Jual Rumah Gedongnya dan Tinggal di Gunung

Ade Safri menyebut rencana pemeriksaan terhadap Audrey selaku saksi dalam perkara ini akan dilanjutkan pada hari ini, Rabu (7/8), pukul 13.00 WIB.

Diketahui dalam kasus ini polisi telah menangkap dua pelaku yang berperan sebagai penyebar video bermuatan porno diduga mirip anak musisi berinisial AD pada Selasa (30/7) lalu.

Dua tersangka itu adalah MRS (22) yang merupakan warga Gempol, Pasuruan, Jawa Timur, dan JE (35) selaku warga Nanggalo, Padang, Sumatera Barat.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik menemukan jejak digital penyebaran konten video bermuatan porno dari ponsel milik kedua tersangka.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan dua tersangka itu kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, kedua orang tersangka tersebut selanjutnya dilakukan penangkapan dan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," kata dia, Rabu (31/7).

Ia mengatakan kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Lihat Juga :
Pengacara Edward Akbar Klarifikasi soal Mobil yang Dilaporkan Kimberly
(dis/pra)