mimpi ketinggalan bis

tafsir mimpi 32 - TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ayam Ras Filipina dan Kosmetik Ilegal di Periaran Pulau Tinakareng

2024-10-07 06:04:11

tafsir mimpi 32,besti adalah,tafsir mimpi 32
JPNN.com » Nasional » Hukum » TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ayam Ras Filipina dan Kosmetik Ilegal di Periaran Pulau Tinakareng

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ayam Ras Filipina dan Kosmetik Ilegal di Periaran Pulau Tinakareng

Rabu, 25 September 2024 – 08:56 WIB TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ayam Ras Filipina dan Kosmetik Ilegal di Periaran Pulau TinakarengFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPersonel Tim Second Fleet Quick Respone (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna mengamankan satu unit kapal yang membawa ayam ras Filipina dan kosmetik ilegal di sekitar Perairan Pulau Poa, sebelah Utara Pulau Tinakareng, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara, Minggu (22/9/2024). Foto: Dispenal

jpnn.com, JAKARTA - TNI AL kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal yang masuk ke Indonesia.

Kali ini, tim Second Fleet Quick Respone (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna berhasil mengamankan satu unit kapal yang membawa ayam ras Filipina dan kosmetik ilegal di sekitar Perairan Pulau Poa, sebelah Utara Pulau Tinakareng, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara, Minggu (22/9/2024).

Penggagalan penyelundupan berawal dari berdasarkan informasi yang masuk dan diterima oleh Lanal Tahuna bahwasanya akan ada upaya penyelundupan dari Filipina.

Baca Juga:
  • PON XXI Sumut-Aceh: Prajurit TNI AL Ukir Prestasi, Sabet Medali Emas Tarung DerajatĀ 

Berdasarkan informasi tersebut, Komandan Lanal (Danlanal) Tahuna Letkol Laut (P) Surya Ari Muryanto, CTMP., CHRMP memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan penyisiran lokasi yang diduga akan ada upaya penyelundupan melalui jalur laut.

Pada pukul 19.00 WITA, tim SFQR Lanal Tahuna menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB) 12M melaksanakan patroli di sekitar Perairan Pulau Poa dan Pulau Tinakareng.

Saat melaksanakan patroli dicurigai ada kapal yang sedang melaksanakan pelayaran dengan kondisi lampu navigasi dimatikan.

Baca Juga:
  • Polres Serang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 30 Miliar

Atas kecurigaan tersebut selanjutnya RBB tim SFQR mendekati kapal tersebut dan melaksanakan peran pemeriksaan dan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan tim SFQR Lanal Tahuna mengamankan 4 (empat) orang Anak Buah Kapal (ABK) jenis Pumpboat dengan nama Strada GT2 beserta barang bukti.