mimpi ketinggalan bis

kode alam kaki seribu - Sekda Jayapura Mengingatkan ASN tidak Menambah Libur Lebaran

2024-10-07 02:04:54

kode alam kaki seribu,togel potong rambut,kode alam kaki seribu
JPNN.com » Daerah » Sekda Jayapura Mengingatkan ASN tidak Menambah Libur Lebaran

Sekda Jayapura Mengingatkan ASN tidak Menambah Libur Lebaran

Senin, 15 April 2024 – 22:55 WIB Sekda Jayapura Mengingatkan ASN tidak Menambah Libur LebaranFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comSekda Kabupaten Jayapura Hana S Hikoyabi. ANTARA/Yudhi Efendi.

jpnn.com - SENTANI- Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Papua, Hana S Hikoyabi mengharapkan para aparatur sipil negara (ASN) di wilayan itu agar tidak menambah libur Lebaran, karena dapat memengaruhi pelayanan kepada masyarakat.

“Kami pikir waktu libur Lebaran yang diberikan cukup lama sejak 8-15 April 2024, sehingga tidak ada alasan bagi ASN untuk menambah libur,” kata Hana S Hikoyabi ketika dihubungi ANTARA di Sentani, Senin (15/4).

Menurut Hana, banyak hal yang harus dilakukan pasca-libur Lebaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di 139 kampung dan lima kelurahan.

Baca Juga:
  • Pengguna Commuter Line Meningkat Menjelang Berakhirnya Libur Lebaran

“Kami masih harus memperkuat program tentang kemiskinan ekstrem bagi masyarakat orang asli Papua (OAP) dan penanganan stunting atau pertumbuhan lambat bagi balita di Kabupaten Jayapura,” ungkapnya.

Dia menjelaskan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura jangan menambah libur dengan berbagai alasan apa pun.

“Setelah masuk besok Selasa, saya akan cek kepala-kepala organisasi perangkat daerah (OPD) pegawai siapa saja yang tidak masuk supaya diberikan sanksi,” katanya.

Baca Juga:
  • Sesuai Arahan Pj Gubernur, ASN Pemprov Sumsel WFO
  • ASN Diingatkan Tak Menambah Hari Libur

Dia menambahkan sanksi indisipliner tetap akan diberikan kepada ASN yang sengaja menambah waktu libur tanpa keterangan yang jelas.

“Mau liburan ke luar daerah itu urusan mereka, yang terpenting waktu libur telah ditentukan 8-15 April 2024, lebih dari itu dianggap bolos dan harus diberikan teguran melalui pimpinannya, baik itu dinas maupun badan,” ungkap Hana. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?