erek erek 2d 61 - Pendeta Gilbert Diduga Menista Agama, Ketua PITI Minta Polisi Tegas
2024-10-09 11:01:29
Pendeta Gilbert Diduga Menista Agama, Ketua PITI Minta Polisi Tegas
Rabu, 01 Mei 2024 – 11:52 WIB Ketua Umum PITI Ipong Wijaya Kusuma seusai membuat laporan kasus dugaan penistqan agama oleh Pendeta Gilbert di Polda Metro Jaya, Kamis (25/4). Foto: source for jpnn.comjpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra mengutuk keras khotbah yang diduga menista agama oleh Pendeta Gilbert Lumoindong.
Ipong menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan dalam video ceramah telah melanggar batas sensitivitas antaragama.
"Kami minta Polda Metro Jaya agar menangkap Pdt Gilbert, khotbahnya sudah keterlaluan," kata Ipong dalam keterangannya yang diterima JPNN.com, Rabu (1/5).
Baca Juga:- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
Ipong sendiri telah melaporkan Pendeta Gilbert ke Polda Metro dengan nomor LP/B/2223/IV/2024/SPKT Polda Metro Jaya, yang mengacu pada Pasal 156 a KUHP tentang Tindak Pidana Penistaan Agama.
Ipong menyerukan jika sudah memenuhi unsur pasal 156 a KUHP, agar pihak berwenang segera bertindak sesuai hukum untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
"Meminta Kapolda segera tangkap dan tahan pendeta tersebut agar ke depan pendeta lain tidak melakukan hal tersebut terulang lagi," lanjutnya.
Baca Juga:- Menurut Gilbert, Ini Solusi Mengatasi Kemacetan di Jakarta Seusai Menanggalkan Status Ibu Kota
Dalam laporannya, Ipong juga menyertakan beberapa barang bukti, termasuk rekaman video khotbah Pendeta Gilbert.
Dia mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap Pendeta Gilbert.