mimpi ketinggalan bis

nowgoal basketball - Wamenaker Afriansyah Noor Dorong Layanan Bagi Pekerja Migran Indonesia Ditingkatkan

2024-10-07 03:52:53

nowgoal basketball,serum dan krim malam duluan mana,nowgoal basketball
JPNN.com » Nasional » Humaniora » Wamenaker Afriansyah Noor Dorong Layanan Bagi Pekerja Migran Indonesia Ditingkatkan

Wamenaker Afriansyah Noor Dorong Layanan Bagi Pekerja Migran Indonesia Ditingkatkan

Kamis, 18 Juli 2024 – 20:15 WIB Wamenaker Afriansyah Noor Dorong Layanan Bagi Pekerja Migran Indonesia DitingkatkanFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comWakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor (tengah) saat hadir dalam penutupan Rapat Koordinasi Atase Ketenagakerjaan yang berlangsung di Seoul, Kamis (18/7). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, SEOUL - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mendorong para atase, staf teknis, dan kepala bidang ketenagakerjaan perwakilan RI di luar negeri untuk terus memberikan layanan yang optimal bagi pekerja migran.

Wamenaker Afriansyah menyampaikan hal ini saat menutup Rapat Koordinasi Atase Ketenagakerjaan yang berlangsung di Seoul, Republik Korea, Kamis (18/7) waktu setempat.

"Berikan layanan yang optimal kepada pekerja migran kita. Jika dimungkinkan, kita harus terlibat langsung dalam memberikan layanan dan penanganan permasalahan mereka," pesan Wamenaker Afriansyah.

Baca Juga:
  • Wamenaker Afriansyah Noor Paparkan Pentingnya jadi Peserta Jaminan Sosial Program JHT

Dia menekankan tugas sebagai atase, staf teknis, dan kepala bidang tenaga kerja adalah tugas yang mulia namun penuh tantangan.

Pasalnya, atase, staf teknis, dan kepala bidang tenaga kerja harus mampu menjalin kerja sama dan kolaborasi yang baik dengan berbagai pihak agar tugas-tugas mereka dapat berjalan optimal.

“Tugas ini akan menghadapkan kita pada berbagai fenomena terkait permasalahan pekerja migran Indonesia," tegasnya.

Baca Juga:
  • Sekjen Kemnaker Dorong Praktisi Hukum dan Hubungan Industrial Tingkatkan Kompetensi

Karena itu, lanjut Wamenaker Afriansyah, diperlukan kerja sama yang baik dengan seluruh pejabat dan pegawai di perwakilan RI serta koordinasi yang kuat dengan seluruh stakeholders di negara penempatan.

Lebih lanjut Wamenaker Afriansyah mengingatkan landasan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia telah diatur secara komprehensif dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017.