mimpi ketinggalan bis

mekwin 138 - INDEF: Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dibuat Terburu

2024-10-06 19:31:40

mekwin 138,paito hk rajapaito,mekwin 138
JPNN.com » Ekonomi » Industri » INDEF: Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dibuat Terburu-buru

INDEF: Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dibuat Terburu-buru

Rabu, 18 September 2024 – 21:40 WIB INDEF: Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dibuat Terburu-buruFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comRokok (Ilustrasi). Foto dok Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Industri INDEF, Andry Satrio Nugroho menilai kemasan rokok polos tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) dan regulasi PP Nomor 28 Tahun 2024 belum sepenuhnya mempertimbangkan dampak terhadap para pengusaha dan industri secara keseluruhan.

Ironisnya, PP 28/2024 dan RMPK yang seharusnya fokus mengatur aspek kesehatan, justru berimbas kepada perekonomian, bahkan sebelum manfaat dari sisi kesehatan dirasakan oleh khalayak luas.

“Kebijakan ini, yang tampaknya terburu-buru diterapkan, malah menambah beban bagi sektor tembakau yang sudah menghadapi kesulitan,” ujarnya.

Baca Juga:
  • AMLI Minta Menkes Batalkan RPMK Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek & Revisi PP 28/2024

Salah satu isu utama adalah penerapan kemasan rokok polos tanpa merek melalui draft RPMK yang tengah didorong oleh Kemenkes untuk segera disahkan.

Kebijakan ini diniatkan dan bertujuan untuk menstandarkan kemasan produk tembakau, namun memicu kontroversi karena menghilangkan unsur merek atau hak kekayaan intelektual pada produk.

Di samping itu, beleid ini dianggap belum terkoordinasi dengan baik antara Kemenkes dan kementerian terkait lainnya seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Baca Juga:
  • Dioperasikan di Asia Tenggara, Fasilitas Nathabumi Milik SIG Musnahkan 103 Ton Bahan Perusak Ozon

Andy mencatat kurangnya transparansi dari pihak Kemenkes juga menjadi sumber kekhawatiran, apalagi dengan adanya penolakan publik yang signifikan.

Selain itu, dampak dari kebijakan kemasan polos tanpa merek diperkirakan bakal menghantam industri tembakau.