ratu poker88 - Lahan di Kabupaten Bekasi Diserobot Pengembang, Warga Lapor ke Bareskrim Polri
2024-10-09 20:01:32
Lahan di Kabupaten Bekasi Diserobot Pengembang, Warga Lapor ke Bareskrim Polri
Sabtu, 15 Juni 2024 – 20:00 WIB M Rezza didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Muchtar Pakpahan dan Associate saat membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri karena dugaan penyerobotan lahan. Foto: dokumentasi Kantor Hukum Muchtar Pakpahanjpnn.com, JAKARTA - Seorang warga, M Rezza didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Muchtar Pakpahan dan Associate membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri karena dugaan penyerobotan lahan di Bekasi.
Laporan dugaan penyerobotan lahan oleh pengembang itu tercatat dengan nomor STTL/190/VI/2024/BARESKRIM.
Rezza mengungkapkan kasus dugaan penyerobotan lahan itu meliputi sebidang tanah seluas 2,6 hektare yang tercatat dalam Letter C dengan nomor 39 Persil 685 yang dilakukan oleh pengembang.
Baca Juga:- Anak di Bekasi Dicabuli Lalu Dibunuh, Tuh Pelakunya, Biadab
Sebidang tanah miliknya itu katanya belum selesai pembayarannya, namun pihak pengembang telah melakukan pembangunan.
"Pembelian tanah yang dilakukan pengembang itu tidak secara menyeluruh, melainkan hanya sebagian, yaitu di bagian muka jalan. Tanah itu kemudian dibangun dan menutup akses jalan warga," ucap Rezza dalam keterangannya, Sabtu (15/6).
"Karena itu, warga mau tidak mau terpaksa menjual murah tanah mereka kepada pengembang," lanjutnya.
Baca Juga:- Ini Inisial Pemilik Kendaraan Bodong di Sukolilo Pati
Peristiwa tersebut diungkapkan Rezza hampir dialami oleh semua pemilik tanah yang bersinggungan dengan lahan milik pengembang.
Kasus dugaan penyerobotan lahan ini menurutnya juga sangat merugikan warga setempat.