mimpi ketinggalan bis

arti ghina - Belajar dari Kasus Hasyim, Komisi II Enggan Komisioner KPU Berasal dari Orang Titipan

2024-10-07 06:02:51

arti ghina,mantulslot login,arti ghina
JPNN.com » Politik » KPU » Belajar dari Kasus Hasyim, Komisi II Enggan Komisioner KPU Berasal dari Orang Titipan

Belajar dari Kasus Hasyim, Komisi II Enggan Komisioner KPU Berasal dari Orang Titipan

Kamis, 04 Juli 2024 – 14:58 WIB Belajar dari Kasus Hasyim, Komisi II Enggan Komisioner KPU Berasal dari Orang TitipanFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comWakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. Foto: Dok. FPKS DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyebut pihaknya menjadikan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan terlapor Ketua KPU Hasyim Asy'ari sebagai bahan pembelajaran.

Terlebih lagi, kata dia, komisioner KPU periode sebelumnya tak terlepas dari kasus dengan tersangkut perkara suap.

Hal itu dia sampaikan saat menjawab pertanyaan awak media yang hadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7).

Baca Juga:
  • Jumlah Uang Rayuan Gombal Hasyim kepada Cindra, Berapa Gaji Ketua KPU? Jauh Bro

Mardani mengungkapkan Komisi II ke depan bisa memilih calon komisioner KPU dengan mengedepankan integritas dan bukan berasal dari titipan.

"Komisi II untuk lebih berhati-hati dalam memilih komsioner, jangan lagi terlalu sibuk, ini jalur saya, jangan. Pilih yang punya integritas dan kapasitas," kata legislator Fraksi PKS itu, Kamis.

Mardani sendiri tidak menyangkal proses pemilihan komisioner KPU periode saat ini, yakni 2022-2027 diwarnai tarik menarik kepentingan.

Baca Juga:
  • Ketua KPU Hasyim Asyari Mulai Dekati Mbak CAT Sejak di Bali, Begini Ceritanya

Dia kemudian mengingatkan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon komisioner KPU periose 2022-2027.

Mardani melanjutkan publik sempat dihebohkan dengan kemunculan nama komisioner KPU terpilih ketika proses uji kelayakan sedang berlangsung.