mimpi ketinggalan bis

kupu-kupu togel - Hadiri Pemusnahan Barbuk Penindakan di Kejaksaan, Kepala Bea Cukai Malang Harapan Ini

2024-10-06 22:20:50

kupu-kupu togel,money changer vip,kupu-kupu togel
JPNN.com » Nasional » Hukum » Hadiri Pemusnahan Barbuk Penindakan di Kejaksaan, Kepala Bea Cukai Malang Harapan Ini

Hadiri Pemusnahan Barbuk Penindakan di Kejaksaan, Kepala Bea Cukai Malang Harapan Ini

Kamis, 29 Agustus 2024 – 22:07 WIB Hadiri Pemusnahan Barbuk Penindakan di Kejaksaan, Kepala Bea Cukai Malang Harapan IniFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo (tengah) menghadiri pemusnahan barang bukti penindakan berupa narkotika, obat-obatan terlarang, hasil tembakau, dan barang bukti lainnya di Gudang Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kota Malang pada Rabu (21/8). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, MALANG - Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo menghadiri pemusnahan barang bukti penindakan berupa narkotika, obat-obatan terlarang, hasil tembakau, dan barang bukti lainnya di Gudang Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kota Malang pada Rabu (21/8).

Barang-barang tersebut telah diputus dan mempunyai kekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Kota Malang dari Januari-Agustus 2024.

Gunawan menjelaskan untuk menjalankan fungsi community protector, Bea Cukai Malang terus berkolaborasi dan bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mencegah masuknya barang-barang yang membahayakan keamanan negara, merusak kesehatan, dan meresahkan masyarakat.

Baca Juga:
  • Bea Cukai Perkuat Sinergisitas dengan KSOP Probolinggo & Polda Banten, Ini Tujuannya

"Semoga kegiatan pemusnahaan ini menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan dan mencegah peredaran barang-barang ini di masyarakat," harapan Gunawan dalam keterangan resminya, Kamis (29/8).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Tri Joko melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) M. Bayanullah menyampaikan pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai dengan ketentuan.

"Barang-barang tersebut telah diputus pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht," tegasnya.

Baca Juga:
  • Bea Cukai Dorong Pemberdayaan UMKM di Bali dan Malang Lewat Bazar & Sosialisasi Ekspor

Barang bukti yang dimusnahkan, berupa 6.215,418 gram narkotika jenis ganja, 1.220,67 gram shabu, 1.655 butir pil dan obat terlarang, 88 butir pil/inex, alat komunikasi atau telepon seluler, dan timbangan.

Selain itu, dimusnahkan pula 22.703 bungkus rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM), dan 450.520 batang sigaret putih mesin (SPM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai yang menimbulkan kerugian negara di bidang penerimaan cukai sebesar Rp 346.322.480. (mrk/jpnn)