cara menang togel 2d tanpa kalah - PBB Minta Prancis Cabut Larangan Bercadar
2024-10-09 21:40:48
PBB Minta Prancis Cabut Larangan Bercadar
Kamis, 25 Oktober 2018 – 18:25 WIB Perempuan Arab Saudi. Foto: AFPjpnn.com, JENEWA - Dewan HAM PBB alias UNHRC mengkritik larangan pemakaian cadar di Prancis. Aturan yang berlaku sejak 2010 itu dianggap melanggar hak asasi kaum hawa.
Selasa (23/10) lembaga yang berkantor pusat di Jenewa, Swiss, tersebut mengimbau Prancis meninjau kembali larangan tersebut.
"Larangan pemakaian niqab (cadar) di depan umum diberlakukan secara tidak proporsional dalam aturan hukum Prancis." Demikian bunyi pernyataan tertulis UNHRC.
Baca Juga:- Prancis Tutup Peluang Jerman ke 4 Besar UEFA Nations League
Kebijakan yang lahir dari pertimbangan keamanan itu telah merenggut hak muslimah di negara yang dipimpin Presiden Emmanuel Macron itu. Populasi muslim Prancis berkisar 3,5 juta jiwa dan 2 ribu di antaranya adalah muslimah bercadar.
Bukannya menciptakan keamanan, aturan itu malah memicu lahirnya gugatan-gugatan terhadap pemerintah.
Selain itu, aturan tersebut membuat perempuan-perempuan yang bersikukuh memakai cadar terkucil dari pergaulan. Mereka terpaksa tidak keluar rumah demi menghindari denda EUR 150 atau setara Rp 2,59 juta. (sha/c10/hep)
Baca Juga:- Main 30 Menit, Kylian Mbappe Catat 10 Gol Sebelum 20 Tahun
- Donald Trump Merasa Ditinggalkan Orang Spesial
Berita Selanjutnya: Olivier Giroud Buru Rekor Gol David Trezeguet