no togel baju kemeja - Tok! DPR Mengesahkan RUU Kementerian Negara Jadi Aturan
2024-10-09 20:26:13
Tok! DPR Mengesahkan RUU Kementerian Negara Jadi Aturan
Kamis, 19 September 2024 – 15:35 WIB Gedung DPR RI tempat dibahasnya RUU Pilkada setelah adanya putusan MK. Ilustrasi. Foto: Dok. JPNN comjpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menjadi aturan negara.
Hal demikian terungkap saat DPR RI melaksanakan Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan I Tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9).
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus yang memimpin rapat menanyakan kesediaan para legislator soal RUU Kementerian Negara disahkan menjadi aturan.
Baca Juga:- Soal Revisi UU Kementerian, Muzani Gerindra: Ya, Dimungkinkan
"Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang" tanya Lodewijk, Kamis.
Para legislator yang hadir dalam rapat kemudian menyatakan persetujuan, lalu Lodewijk mengetuk palu sebagai tanda RUU Kementerian disahkan jadi aturan.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek dalam rapat lebih dahulu menjelaskan soal perubahan dalam RUU Kementerian Negara.
Baca Juga:- Cornelis Minta Kementerian ATR Tangani Konflik Lahan di Ketapang
Awiek menyinggung soal satu di antara perubahan ialah Presiden RI nantinya bisa membentuk kementerian sesuai keperluan.
Berikut enam poin dalam RUU Kementerian Negara,