mimpi ketinggalan bis

latar belakang sultan agung versus jp coen - Alhamdulillah, Polisi Swiss Dikabarkan Menemukan Anak Ridwan Kamil

2024-10-09 00:05:02

latar belakang sultan agung versus jp coen,induk organisasi nasional sepak bola adalah,latar belakang sultan agung versus jp coen
JPNN.com » Internasional » Eropa » Alhamdulillah, Polisi Swiss Dikabarkan Menemukan Anak Ridwan Kamil

Alhamdulillah, Polisi Swiss Dikabarkan Menemukan Anak Ridwan Kamil

Kamis, 09 Juni 2022 – 19:48 WIB Alhamdulillah, Polisi Swiss Dikabarkan Menemukan Anak Ridwan KamilFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPutra Ridwan Kamil Emmeril Khan Mumtadz. Foto: Instagram Emmeril Khan Mumtadz

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Swiss melaporkan menemukan seorang pria tak bernyawa di Bendungan Engehalde, Bern, Swiss pada Rabu Pagi waktu setempat.

Mengutip laman resmi police.be.ch jasad yang ditemukan diketahui adalah WNI yang mengalami kecelakaan di Sungai Aare, Swiss pada 26 Mei 2022.

"Pemeriksaan forensik yang dilakukan, diketahui bahwa jenazah merupakan WNI yang hilang di Aare sejak Kamis, 26 Mei 2022. Pria berusia 22 tahun itu pergi berenang di sungai dan mengalami keadaan darurat. Dia tenggelam akibat kecelakaan tersebut," tulis keterangan Kantor Kejaksaan Negeri Bern-Mittelland dalam keterangan yang dikutip, Kamis (9/6).

Baca Juga:
  • Bikin Air Mata Menetes, Begini Kesaksian Ridwan Kamil Soal Eril

Menurut keterangan tersebut, pada pukul 06:50 waktu Swiss polisi wilayah Bern melaporkan bahwa seorang pria tak bernyawa tersangkut di bendungan Engehalde di Bern.

Polisi Swiss menyatakan sejak laporan hilangnya anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz otoritas setempat terus melakukan tindakan pencarian intensif telah dilakukan.

Banyak layanan darurat mencari Eril dari darat dan air, antara lain, drone, perahu, penyelam, dan anjing polisi digunakan.

Baca Juga:
  • Tulisan Tangan Anak Ridwan Kamil yang Minta Kekasihnya Jangan Sedih, Ini Sebuah Firasat?

"Semua penyelidikan sekarang selesai," tegas keterangan Kantor Kejaksaan Negeri Bern-Mittelland. (mcr10/jpnn)