mimpi ketinggalan bis

pengeluaran toto macau 2019 - Laporan Terhadap Anak Yasona Tak Kunjung Ditindaklanjuti, IM57 Minta KPK Jalankan UU

2024-10-07 04:24:55

pengeluaran toto macau 2019,no togel belalang,pengeluaran toto macau 2019
JPNN.com » Nasional » Hukum » Laporan Terhadap Anak Yasona Tak Kunjung Ditindaklanjuti, IM57 Minta KPK Jalankan UU

Laporan Terhadap Anak Yasona Tak Kunjung Ditindaklanjuti, IM57 Minta KPK Jalankan UU

Minggu, 04 Agustus 2024 – 21:16 WIB Laporan Terhadap Anak Yasona Tak Kunjung Ditindaklanjuti, IM57 Minta KPK Jalankan UUFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comGedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta, Senin (16/11). Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A./ama/15

jpnn.com, JAKARTA - Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti pelaporan terhadap Yamitema Laoly atas dugaan monopoli bisnis di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Sebab, hal itu merupakan perintah Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Pertama, kasus ini merupakan kasus yang kerap terjadi pada proses pengadaan sehingga diatur dalam delik khusus pada UU Tipikor," kata Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Minggu (4/8/2024).

Baca Juga:
  • Yudi Purnomo Desak KPK Jelaskan ke Publik Perkembangan Laporan Terhadap Anak Yasonna

Praswad menjelaskan Pasal 12 huruf i UU Tipikor mengatur mengenai pengadaan yang mempunyai konflik kepentingan.

Baik itu dilakukan oleh anggota keluarga maupun tidak.

"Pasal 12 huruf i UU Tipikor mengatur mengenai pengadaan yang mempunyai konflik kepentingan baik dengan ikut langsung maupun tidak langsung melalui keluarga atau pihak lainnya. Seharusnya KPK dapat menindaklanjutinya," ungkap dia.

Baca Juga:
  • Benny Susetyo Soroti Penegakan Hukum di KPK, Singgung Intervensi Kekuasaan

Praswad menyebut konflik kepentingan dinilai memiliki urgensi serius di Indonesia.

Dibutuhkan penanganan yang komprehensip dan tidak penuh konflik kepentingan dalam penyelesaiannya sehingga tercipta penegakan hukum independen.