mimpi ketinggalan bis

kode alam melihat kucing kawin 4d - KPK Dalami Harga Kapal Milik Perusahaan yang Diakuisisi ASDP

2024-10-06 20:28:53

kode alam melihat kucing kawin 4d,doremi 88 slot,kode alam melihat kucing kawin 4d
JPNN.com » Nasional » Hukum » KPK Dalami Harga Kapal Milik Perusahaan yang Diakuisisi ASDP

KPK Dalami Harga Kapal Milik Perusahaan yang Diakuisisi ASDP

Jumat, 09 Agustus 2024 – 12:03 WIB KPK Dalami Harga Kapal Milik Perusahaan yang Diakuisisi ASDPFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami harga kapal milik PT Jembatan Nusantara dengan memeriksa Kepala SBU Marine and Offshore Migas PT Biro Klasifikasi Indonesia Budi Prakoso pada Kamis (8/8). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami harga kapal milik PT Jembatan Nusantara dengan memeriksa Kepala SBU Marine and Offshore Migas PT Biro Klasifikasi Indonesia Budi Prakoso pada Kamis (8/8).

Kapal tersebut dibeli PT Jembatan Nusantara yang kini sedang diproses KPK karena kasus dugaan korupsi dalam sistem kerja sama usaha (SKU) dan akuisisi perusahaan swasta tersebut oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

“Konfirmasi penyidik saksi hadir. Penyidik mendalami terkait dengan harga kapal,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya, Jumat (9/8).

Baca Juga:
  • KPK Meninjau Shelter Tsunami Tak Berguna yang Digarap Waskita Karya, Apa Hasilnya?

KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero).

Dalam prosesnya, penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penyitaan sejumlah mobil yang terkait dengan perkara dimaksud.

KPK telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka. Hanya saja, identitas tersangka maupun kontruksi lengkap perkara baru akan diumumkan pada saat dilakukan upaya paksa penahanan.

Baca Juga:
  • Kader PDIP Dipanggil KPK Jelang Pilkada, Hasto Singgung Instrumen Hukum Alat Kekuasaan
  • KPK Buka Peluang Periksa Lagi Ketua Demokrat Sumut Terkait Kasus Korupsi DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan potensi kerugian negara akibat kasus korupsi tersebut, yakni Rp1,27 triliun. (tan/jpnn)Berita Selanjutnya: Usut Kasus Korupsi di Malut, KPK Panggil Petinggi PT Mineral Jaya Molagina dan Wasile

Video Terpopuler Hari ini: