mimpi ketinggalan bis

dadu178 - Asosiasi dan Perusahaan Digital Ingin Digitalisasi Transaksi Pembayaran Diwajibkan

2024-10-06 14:20:51

dadu178,mplay,dadu178
JPNN.com » Ekonomi » Bisnis » Asosiasi dan Perusahaan Digital Ingin Digitalisasi Transaksi Pembayaran Diwajibkan

Asosiasi dan Perusahaan Digital Ingin Digitalisasi Transaksi Pembayaran Diwajibkan

Rabu, 25 September 2024 – 14:53 WIB Asosiasi dan Perusahaan Digital Ingin Digitalisasi Transaksi Pembayaran DiwajibkanFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comDirektur Utama PT TDC mempresentasikan cara mengunakan aplikasi Poskulite kepada merchant. Foto: dok sumber

jpnn.com, JAKARTA - Dewan penasehat Asosiasi Logistik Digital Ekonomi Indonesia (ADEI) Trian Yuserma dan Direktur Utama PT Trans Digital Cemerlang (TDC) sepakat perlu adanya aturan yang mewajibkan digitalisasi pembayaran di sektor logistik.

Trian mengungkapkan industri logistik di kota dan daerah di Indonesia 90 persen sudah melakukan digitalisasi dalam sistem pembayaran.

"Di industri logistik atau pengiriman barang saat ini 90 persen sudah melakukan cashless atau non-tunai. Kalau dulu transfer atau bayar pakai mesin EDC, sekarang pakai dan QRIS dan E Wallet," kata Trian saat dihubungi.

Baca Juga:
  • Pengusaha Batik dan PT TDC Nilai Keamanan Digital Jadi Kunci Peningkatan QRIS

Namun, Trian yang merupakan mantan Kepala Unit Pemasaran PT Pos Indonesia (Persero) memiliki beberapa catatan khusus terkait digitalisasi pembayaran di industri logistik saat ini.

Ia menyarankan agar pemerintah membuat aturan tegas agar seluruh industri logistik yang saat ini sudah banyak digerakkan oleh e-commerce diwajibkan menggunakan transaksi digital.

"Saran saya harus ada regulasi yang mewajibkan agar seluruh industri logistik sudah pakai QRIS, e-wallet dan digital payment lain. Jangan ada pakai tunai lagi. Selain lebih aman dan efisien, transaksi tunai kalau bisa diminimalisir demi menghindari inflasi juga," kata bekas Senior Advisor PT JNE itu.

Baca Juga:
  • Peruri Perkuat UMKM untuk Go Global dengan Digital Entrepreneur Academy Level III

Atas dasar itu, ia mengkritik soal pembayaran Cash On Delivery (COD) oleh perusahaan e-commerce yang melakukan pembayaran tunai setelah barang diantar dan diterima oleh konsumen. Menurut dia, pembayaran menggunakan COD harus dilarang oleh pemerintah.

"Ini anomali di dunia logistik yang sudah melakukan transformasi digital. Harus dilarang, COD itu kembali lagi kita bayar tunai. Ini uang untuk COD saat ini sangat besar. Secara bisnis tidak efisien karena kurir harus banyak bawa uang tunai terus disetor secara manual. Lebih banyak mudharat dan risikonya. Kurir logistik yang seharusnya cuma antar barang jadi semacam 'debt collector'," kata Trian.