mimpi ketinggalan bis

lgogacor login - 5 Tahun Jadi Sekda Banten, Al Muktabar Tak Otomatis Berhenti dari JPT Madya, Ini Alasannya

2024-10-06 12:23:14

lgogacor login,kepanjangan idr,lgogacor login
JPNN.com » Nasional » Humaniora » 5 Tahun Jadi Sekda Banten, Al Muktabar Tak Otomatis Berhenti dari JPT Madya, Ini Alasannya

5 Tahun Jadi Sekda Banten, Al Muktabar Tak Otomatis Berhenti dari JPT Madya, Ini Alasannya

Kamis, 09 Mei 2024 – 15:21 WIB 5 Tahun Jadi Sekda Banten, Al Muktabar Tak Otomatis Berhenti dari JPT Madya, Ini AlasannyaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comNana Supiana Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten. Foto: source for jpnn

jpnn.com, SERANG - Adanya polemik masa jabatan Sekda Banten Al Muktabar genap 5 tahun menjabat pada 27 Mei 2024 bukan berarti secara otomatis Al Muktabar harus berhenti dari jabatan Sekda atau JT Madya.

Namun, untuk pemberhentian tersebut harus ada Keputusan Presiden (Kepres) untuk mencabut Kepres Nomor 52/TPA Tahun 2019 tentang pengangkatan Al Muktabar sebagai JPT Madya

Menyikapi polemik tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana buka suara.

Baca Juga:
  • Dirjen Otda Bantah Jokowi Copot Sekda Banten

Menurut Nana, jabatan Pj Gubernur Banten telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku menurut Undang undang dan aturan yang ada.

”Meski pada tanggal 27 Mei 2024 jabatan Sekda Pak Pj Gubernur sudah 5 tahun bukan semerta merta harus berhenti dari jabatan Sekda, tetapi harus ada Kepres pemberhentian dari presiden, karena untuk jabatan JPT Madya harus ada tandatangan presiden,” terang Nana kepada wartawan, Kamis (9/5/2024).

Ia mencontohkan banyak jabatan eselon dua atau JPT Pratama di Pemprov Banten yang sudah lebih dari 2 tahun atau 5 tahun, tetapi sepanjang PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) atau Gebernur tidak mencabut SK pengangkatannya sebagai JPT Pratama, maka dia berhak menduduki jabatan tersebut sampai ada SK pemberhentian.

Baca Juga:
  • Usulan Pemberhentain Sekda Banten Masih Dalam Proses

“Betul bahwa pengangkatan Pj Gubernur Banten salah satunya didasari oleh jabatan beliau sebagai Sekda Banten, dan akan memasuki tahun ke 5 pada tanggal 27 Mei mendatang dan hal ini dipandang batas akhir jabatan Sekda,” ujar Nana.

Namun kata Nana, hal tidak bisa secara otomatis bahwa dengan berakhirnya jabatan Sekda Banten maka akan berhenti pula jabatan Pj Gubernur Bantennya.