rajabandot rtp - Keterangan Ahli Jadi Alat Bukti Menersangkakan Pegi Setiawan
2024-10-09 22:33:51
rajabandot rtp,jangkartoto,rajabandot rtpJPNN.com » Nasional » Hukum » Keterangan Ahli Jadi Alat Bukti Menersangkakan Pegi Setiawan
Keterangan Ahli Jadi Alat Bukti Menersangkakan Pegi Setiawan
Selasa, 02 Juli 2024 – 19:33 WIB Suasana sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (2/7/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.comjpnn.com, BANDUNG - Tiga alat bukti penetapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016 silam, terungkap dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (2/7). Kepala Bidang (Kabid) Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani mengatakan, tiga alat bukti ini salah satunya adalah keterangan dari ahli, selain itu ada juga keterangan para terdakwa yang saat ini tengah menjalani proses hukum atas kasus ini. Baca Juga:
- Polda Jabar Ungkap Perilaku Pegi Setiawan saat Tes Psikologis Forensik, Oh
- Dedi Mulyadi Dampingi Ayah Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan